Direktur Utama PT Anugerah Kasih Bumi Indah (AKBI) Bryan
Susilo menyampaikan, pihaknya telah melaporkan beberapa orang yang diduga oknum
penyebar isu negatif dan oknum eks customer yang membuat berita fitnah, karena
telah merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaannya.
Bryan mengungkapkan, pada Januari 2018 seseorang yang diduga
oknum penyebar isu negatif berinisial AA yang mengaku pimpinan redaksi di salah
satu media di wilayah Jawa Timur mendatangi kantor PT AKBI dan yang
bersangkutan mengatasnamakan konsumen berinisial AI untuk meminta agar uang
yang sudah disetor oleh konsumen Perumahan Mahkota Amira tersebut dikembalikan.
"Dari catatan perusahaan, konsumen tersebut sudah
wanprestasi perjanjian pesan rumah dengan PT kami. Kemudian oknum penyebar isu
negatif tersebut mengkoordinasikan dan memengaruhi beberapa konsumen untuk
memasukkan laporan ke polisi. Setelah itu, ada juga publikasi di media online
yang mengkaitkan masalah penipuan dengan PT kami. Efek dari artikel tersebut
tentu saja merusak nama baik dan merugikan perusahaan kami," kata Bryan
dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2018).
Karena merasa dirugikan dan nama baik perusahaannya juga
tercemar, terakhir AI, HP, dan AA dilaporkan oleh PT AKBI ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Komisaris PT AKBI Bambang Susilo mengatakan,
bahwa langkah ini merupakan langkah terakhir setelah orang-orang yang diduga
oknum tersebut terus menyebarkan berita yang tidak benar dan berpotensi merusak
reputasi perusahaan.
Langkah ini merupakan langkah terakhir setelah beberapa
orang yang diduga oknum tersebut masih menyebarkan berita yang tidak benar dan
berpotensi merusak reputasi perusahaan.
"Sebetulnya, kami tidak ingin masalah tersebut jadi
urusan besar. Kami juga tidak pernah ada niat untuk menipu siapapun. Tapi, jika
ada yang publikasikan materi yang tidak benar, maka kami pasti hadapi sampai
masalah tersebut selesai, sesuai peraturan hukum yang berlaku. Sampai sekarang
pun kami memberikan full komitmen terhadap proyek kami, juga terhadap konsumen
kami," kata Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar